KEBIJAKAN MUTU
STAF TU. URUSAN KEPEGAWAIAN DAN KURIKULUM
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Tujuan
Upaya memberikan arah pada penyelenggaraan pelaksanaan urusan kepegawaian dan kurikulum di SMPIT Nurul Fikri
Kebijakan mutu
Berorientasi pada tujuan yang pelaksanaan dan hasilnya sangat bermanfaat bagi peserta didik, guru, dan tenaga administrasi sekolah dalam memperlancar pencapaian tujuan sekolah
Bagian
Adm. Kepegawaian
Sasaran Mutu
- tertibnya rekaman perkembangan karir Pegawai SMPIT NF
- terciptanya buku induk pegawai secara berkelanjutan
- terciptanya budaya koordinasi dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian
- terpenuhinya kebutuhan data pegawai kepada sekolah, Komite Sekolah, Yayasan dan atau Dinas Pendidikan
- pembuatan surat izin memimpin kepala sekolah dari Dinas Pendidikan secara berkala dan berkelanjutan
- Rekapitulasi kehadiran pegawai termasuk presentase keterlambatan yang dibuat secara berkala
Rencana Strategis
1. seluruh Pegawai SMPITNF memiliki NUPTK
2. tersusunnya foto copy kelengkapan surat pengangkatan pegawai
3. tersusunnya foto copy kelengkapan biodata pegawai, riwayat akademik dan non akademik serta prestasi
lainnya
Petunjuk Teknis
1. secara pro aktif berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan bagian urusan NUPTK tentang pemutakhiran data pegawai
Petunjuk Pelaksanaan
1. membuat laporan perkembangan pegawai secara berkala
2. pengisian data pegawai pada buku induk pegawai
3. penyusunan dan pengalokasian berkas salinan SK dan atau SPK pegawai pada hole holder pegawai yang telah tersedia
4. pembuatan daftar kontrol penggunaan berkas/ arsip kepegawaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar